Me-Wihdatul Wujud-kan Moral-Intelektual


Oleh : Ihsan Maulana, M.Pd.I

Tulisan ini berangkat dari sebuah rasan-rasan (diskusi) penulis dengan beberapa rekan dosen, doktor dan profesor beberapa perguruan tinggi Islam di Jawa Timur yang melihat bahwa mahasiswa perguruan tinggi Islam saat sekarang ini banyak yang meletakkan masalah agama sebagai kajian dan bukan pengajian, terutama di kalangan para aktivis terpelajarnya. Peletakan sebuah issue yang menempatkan rasionalitas intelektual tampak terpisah dari sisi moral etika yang dibawa dari agama itu sendiri. Pemisahan ini memang tuntutan dunia keilmuan (sains) yang bebas nilai di satu sisi tapi di sisi lain tak ayal membuat sebagian mahasiswa memisahkannya sama sekali dengan dunia intelektualitas yang banyak dituntut dari sebuah lembaga akademik. Dari itu tidak sedikit pula para mahasiswa hanya menjadikan hal keislaman yang memuat etika moral hanya diletakkan pada pertarungan konsep yang mengisi ruang-ruang diskusi yang digelar. Etika acapkali digagas sebagai aturan yang menuntun sebagian sikap masyarakat belaka, bahkan sebagian Mahasiswa memisahkannya dengan masalah kebahagian, rasionalitas dan pengobatan rohani. Karenanya, perlu sebuah upaya bersama melihat dengan jernih persoalam etika.



Padahal etika bukanlah hal sepele dan katabelece dalam sejarah intelektual umat manusia. Mulai jaman Sokrates hingga reneisans, etika mendapatkan tempatnya tersendiri dalam dunia kaum intelektual. Menurut Mulyadi Kertanegara masalah etika setidaknya meliputi tiga aspek: Etika yang terkait dengan pencarian kebahagiaan; Etika yang terkait dengan rasionalitas dan ilmu; Etika sebagai Pengobatan Rohani.

Menurut para filosof etika Muslim, tujuan dari etika adalah memperoleh kebahagiaan, seperti tercermin dalam karya al-Farabi, Tahshil al-Sa‘adah. Mengkaitkan etika dengan kebahagiaan merupakan hal yang penting, karena setiap orang mengenyam kebahagiaan, dan etika bisa membawanya menuju kebahagiaan. Etika terkait dengan  masalah baik dan buruk, benar dan salah (Antony Flew, 1994: 113). Etika ingin agar manusia menjadi baik,  karena hanya dengan menjadi baiklah seseorang akan menjadi bahagia. Alasannya, orang baik adalah orang yang sehat mentalnya, dan orang sehat mentalnya bisa mengenyam pelbagai macam kebahagiaan rohani. Sama halnya, orang yang sehat fisiknya bisa mengenyam segala macam kesenangan  jasmaninya, seperti merasakan pelbagai macam rasa makanan atau minuman yang disantapnya. Terkadang kita  mengalami “mati rasa,” tidak bisa membedakan rasa manis, asin atau pahit ketika kita flu atau menderita penyakit sejenisnya. Itu terjadi karena fisik kita sakit. Sebaliknya, bila fisik kita sehat, maka bukan saja kita bisa membedakan aneka rasa, bahkan dapat membedakan tingkat rasa, seperti kemanisan, kurang manis, atau tidak manis. Demikian pula, kalau jiwa kita sakit, misalnya ketika kita mengidap penyakit iri. Kita yang biasanya merasa bahagia dengan penghasilan kita yang biasa, tiba-tiba, karena rasa iri, kita tidak merasa bahagia kala tetangga kita lebih beruntung dari kita. Jadi, dalam hal ini penyakit iri (hasad) bisa menghapus rasa bahagia yang selama ini kita rasakan.

Dengan ilustrasi di atas, mudah-mudahan menjadi jelas betapa kalau jiwa kita sehat ––dengan kata lain kita baik dan berakhlaq karimah–– maka kita akan merasakan dan mencapai kebahagiaan yang kita dambakan.

Sementara itu, ilmu dan rasionalitas juga memainkan peranan penting dalam etika, terutama dalam upaya kita mencapai kebahagiaan. Rasionalitas atau “akal” menempati  posisi yang krusial dalam etika Islam. Nashir al-Din al-Thusi (w.1274), menyebut rasionalitas sebagai  kesempurnaan (entelechy) manusia. Dalam rasionalitas terdapat perbedaan esensial antara manusia dan hewan (Nashir al-Din Thusi, 1964: 94); dan rasionalitas jualah yang dapat menghantar manusia menuju kebahagiaan. Adalah keliru, menurut Miskawayh (w.1030), untuk berasumsi bahwa manusia bisa memperoleh kebahagiaan dan kebaikan tanpa memperhatikan fakultas kognitif, mengesampingkan prinsip rasionalitas (akal), dan berpuas diri dengan tingkah laku yang tidak sesuai dengan tuntutan akal (Majid Fachry, 1991: 120).

Akal biasanya hanya dipandang memiliki fungsi kognitif belaka. Tetapi, menurut visi etika yang benar (seimbang), akal atau rasionalitas manusia juga punya fungsi manajerial (tadbir). Dengan fungsi kognitifnya, akal mampu membangun ilmu pengetahuan teoritis yang  sangat diperlukan untuk menerangi jalan hidup manusia. Tetapi, akal juga mempunyai fungsi mengatur. Al-Razi (w. 925), dalam bukunya al-Thibb al-Ruhani (Pengobatan Rohani), mengatakan bahwa “akal bukan saja merupakan daya yang memungkinkan seseorang memahami dunia sekelilingnya (memiliki ilmu pengetahuan), tetapi juga merupakan “prinsip yang mengatur” pada jiwa, yang berkat keunggulannya dapat menjamin terkekangnya hawa nafsu dan penyempurnaan akhlak.”(al-Razi, 1995: 30)

Nafsu yang mampu dikekang keekstrimannya oleh keunggulan akal —atau yang dalam termonologi psikologi modern disebut mental faculties—terdiri dari tiga: (1) al-nafs al-syahwiyah (nafsu sahwat); (2) al-nafs al-ghadlabiyah (nafsu kemarahan) dan (3) al-nafs al-nuthqiyah (nafsu rasional). Para pemikir etika Muslim percaya bahwa kebahagiaan atau kesempurnaan bisa dirasakan ketika terjadi keseimbangan (equilibrium) di antara ketiga fakultas (al-nafs) tersebut. Tetapi, karena keseimbangan ini baru bisa tercapai, bila akal telah melaksanakan peran “manajerial”nya, yakni telah melaksanakan fungsi kontrolnya terhadap nafsu-nafsu manusia, maka akal atau  prinsip rasionalitas ini merupakan syarat yang paling fundamental bagi tercapainya tujuan etika yaitu “kebahagiaan” atau yang sering juga disebut  “kesempurnaan” manusia.

Kini, kita beralih menuju ilmu dan kaitannya dengan etika. Etika, menurut para filosof Muslim, merupakan salah satu bagian filsafat praktis, seperti halnya ekonomi dan politik (al-Thusi, 28). Sebagai ilmu praktis, etika merupakan aplikasi dari ilmu-ilmu teoritis atau yang biasanya kita sebut ilmu pengetahuan (‘ilm). Dikatakan bahwa ilmu berkenaan dengan pengetahuan tentang sesuatu  sebagai-mana adanya (obyektif), sementara filsafat praktis (termasuk etika) berkenaan dengan pengetahuan tentang tindakan-tindakan voluntir, sejauh mereka mendorong tercapainya kebahagiaan manusia.

Dengan bentuk yang sederhana, hubungan ilmu dan etika  (‘amal) dapat diumpamakan dengan hubungan antara “pelita” dan pejalan kaki. Ilmu, kata Nabi, adalah cahaya (al-‘ilm nur) dan tentunya seredup apapun, cahaya sangat diperlukan oleh pejalan kaki yang sedang melakukan  perjalanan tertentu di malam hari yang gelap. Sebagaimana cahaya bisa membuat bagian-bagian yang gelap dan remang-remang menjadi terang, dapat dilihat dengan jelas. Demikian juga, ilmu dapat menerangi jalan yang sedang ditempuh oleh si pejalan kaki. Dengannya si pejalan kaki dapat mengetahui lubang-lubang atau jurang yang dijumpai dalam perjalanannya, sehingga ia dapat menghindari, supaya tidak terjerembab dan selamat sampai tujuan. Tetapi, kalau cahaya rembulan saja tidak diperolehnya, kunang-kunang pun tidak menunjukkan jalan, sedangkan malam sedang selap gulita, maka siapa yang akan menjamin bahwa ia akan sampai di tempat tujuan dengan selamat.

Kedua aspek ini, yaitu intelektualitas (‘ilm) dan moral ethic (amal) tak dapat dipisahkan dalam Islam, orang yang mempunyai kapabelitas tinggi dalam keilmuan belum tentu akan membikin ia menjadi baik, jika ia tidak dipergunakan (al-‘ilm bila ‘amal), begitu pula sebaliknya ia tidak akan bisa mengetahui dan mencapai hakikat moral ethic (‘amal) tanpa mengetahui ilmunya. jadi seharusnya ilmu dan amal dalam Islam adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Karena kebenaran kognitif akan kurang berarti tanpa pencapaiannya dalam segi efeksi dan psikomotorik. Sekalipun si pejalan kaki memiliki senter, tetapi kalau tidak digunakan, maka keberadaan senter (simbol ilmu) tersebut tidak ada gunanya. Itulah barangkali mengapa Nabi kita mengatakan bahwa ilmu yang tidak diamalkan, tidak ada gunanya, seperti pohon yang tidak berbuah.  Demikian juga, amal saja tanpa ilmu, tidak akan tercapai tujuan yang diharapkan. Karenanya al-Farabi (w. 950) mengatakan bahwa kebahagiaan sejati hanya bisa dicapai ketika terjadi perpaduan antara ilmu-ilmu teoritis dan ilmu-ilmu praktis (Majid, 80), dengan kata lain antara ilmu dan amal. Pernyataan ini sekaligus merupakan kritik al-Farabi  terhadap Aristoteles yang percaya bahwa ilmu dapat membawa manusia menuju kebahagiaan.

Jasad dan Ruh
Etika juga telah dipandang oleh para filosof Muslim sebagai pengobatan atau “kedokteran” rohani, sebagaimana tercermin dalam judul buku Thibb al-Ruhani (Kedokteran Rohani), buah karya al-Razi, seorang ahli kedokteran abad kesepuluh (al-Razi, 1995). Peran etika sebagai kedokteran rohani sangat sifnifikan. Para filosof Muslim mensejajarkan etika dengan kedokteran, baik dilihat dari kepentingannya, maupun dari metodenya. Jika kita menganggap ilmu kedokteran untuk memelihara kesehatan jasad kita penting, maka demikian juga kita sangat membutuhkan etika untuk memelihara kesehatan mental kita. Kalau pada saat ini lebih banyak para mahasiswa kita datang ke dokter medis untuk memeriksakan kesehatan atau mengobati tubuhnya dibanding dengan yang datang ke ahli etika untuk mengkonsultasikan  kesehatan mentalnya, dengan sendirinya, bukan berarti bahwa etika tidak penting. Mungkin, hal ini terjadi lantaran teman-teman mahasiswa tidak atau belum mengetahui apa makna dan manfaat etika yang sebenarnya bagi dirinya. Atau, hal ini merupakan refleksi manusia modern yang lebih menekankan aspek jasmani (yang terlihat oleh indera) ketimbang rohani (yang non-inderawi). Keduanya bermuara pada kecenderungan materialistik, bukan pada fakta bahwa di jaman moderen ini etika dianggap tidak perlu. Dibanding manusia masa silam, manusia moderen jauh lebih memerlukan etika, karena krisis moral yang parah sedang melandanya, misalnya pembunuhan sadis, pemerkosaan masal, penjarahan dan lain-lain.

Perbandingan kepentingan antara etika dan kedokteran sebagai disiplin ilmu yang terurai di atas, bisa kita terapkan terhadap metode perawatan dan pengobatan dalam kedua disiplin itu. Metode pengobatan etika sama halnya dengan metode kedokteran yang bersifat preventif dan kuratif. Miskawaih, dalam bukunya Tahdzib al-Akhlaq, mengatakan bahwa perawatan tubuh dibagi menjadi dua bagian, yaitu memelihara dan mengobati. Demikian juga dalam perawatan mental, yakni menjaga kesehatan agar tidak sakit, dan berusaha memulihkannya bila telah hilang dengan cara mengobatinya (Miskawayh, 1968: 157-158). Karenanya, dalam rangka memelihara kesehatan jiwa, Miskawaih menyuguhkan lima kiat dalam merawat kesehatan mental: Pertama, Pandai-pandai mencari teman yang baik, agar tidak bergaul dengan orang-orang yang buruk tabiatnya. Karena, sekali bergaul dengan mereka, maka secara tidak sadar kita akan mencuri tabiat buruk mereka yang sulit untuk dibersihkan kala ia menodai jiwa kita; Kedua, Berolah fikir bagi kesehatan mental sama pentingnya dengan berolah raga bagi kesehatan badan. Karenanya, berolah pikir -dalam bentuk kontemplasi, refleksi, dll.- sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan mental; Ketiga, Memelihara kesucian kehormatan dengan tidak merangsang nafsu; Keempat,  Menyesuaikan rencana yang baik dengan perbuatan, agar kita tidak terjerat pada kebiasaan buruk yang merugikan; dan yang kelima, Berusaha memperbaiki diri yang  diawali dengan mencari dan mengenali kelemahan diri sendiri.

Selain memelihara kesehatan jiwa, etika juga berupaya mengobati penyakit yang menimpa mental, sehingga kesehatan mental dapat dipulihkan. Upaya ini dilakukan dengan mendiagnosis penyakit, mencari sebab musabab, lantas mengobatinya seefektif mungkin. Metode demikian disuguhkan al-Kindi (w. 866) dalam karyanya yang berjudul al-Hilah li Daf’ al-Ahzan (seni menepis kesedihan). Di sini al-Kindi berupaya menganalisis sebuah penyakit jiwa yang disebut “kesedihan” (al-huzn). Pada mula pertama ia menyebutkan sebab terjadinya, seraya berkata bahwa “kesedihan adalah penyakit jiwa lantaran hilangnya yang dicinta dan luputnya yang didamba (Majid Fachry, 68)”.  Lalu, al-Kindi menawarkan solusi pengobatannya, pertama, perihal hilangnya yang dicinta, al-Kindi menganjurkan untuk bisa memahami sifat dasar makhluk dunia yang fana. Apapun yang kita cintai di dunia ini akan musnah tanpa terkecuali, maka janganlah mengharapkan mereka kekal abadi, karena hal itu sama dengan mengharap yang tak mungkin dan akan menimbulkan kesedihan. Kedua, yaitu luputnya yang didamba bisa diselesaikan dengan mengembangkan sikap hidup yang sederhana, suka menerima (qana‘ah), menyesuaikan keinginan dengan kemampuan dan kemungkinan yang kita miliki, agar tidak lebih besar pasak daripada tiangnya. Hal ini bukan berarti kita tidak boleh bercita-cita dan keinginan, tapi layaknyalah sebuah keinginan haruslah pula disertai kesiapan mental untuk gagal, karena hanya pada Tuhan-lah sesungguhnya yang menentukan takdir seseorang. Kita manusia hanya berkewajiban untuk terus berusaha dan menampilkan hal yang terbaik yang bisa kita lakukan dan usahakan hingga kelak takdir kita terungkap.

Sumber Rujukan :
al-Razi, Muhammad bin Zakaria, 1995. Pengobatan Rohani. Bandung, Mizan 
Flew, Antony. 1984. Dictionary of Philosophy,  Revised Second Edition. New York, St. Martin’s Press
Majid Fachry, 1991. Ethical Theories in Islam. Leiden: E.J. Bill
Miskawayh, 1968. The Refinement of Character, terj. Konstantine Zurazk, Beirut,  American University of Beirut
Mulyadi Kertanegara, Membangun Karakter Keilmuan IAIN, dipubilkasikan di depag.go.id
Ridwan Natsir dalam diskusi kelas penulis pada mata kuliah Tafsir Ayat Ahkam. Rabu 15 Mei 2008
Thusi, Nashir al-Din, 1964. The Nasirean Ethics, terj. G. M. Wickens. London, George Allen dan Unwin Ltd.

*) Penulis adalah Mantan Ketua IMABA Wilayah Surabaya  dan Alumnus pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya

0 comments:

Post a Comment